Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan model pengelolaan tanah wakaf di Singapura dan peluang penerapannya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur yaitu memanfaatkan berbagai data sekunder berupa buku, artikel jurnal dan literatur lainnya yang relevan dengan topik bahasan. Hasil penelitian ini yaitu pertama bahwa Singapura sebagai negara yang wilayahnya terbatas, muslimnya merupakan minoritas, akan tetapi telah sukses menerapkan model tanah wakaf dengan pembiayaan sukuk dalam mewujudkan pengembangan tanah wakafnya secara produktif. Yang Kedua, fungsi manajemen pengorganisasian dan pengawasan telah diimplementasikan dengan baik dalam pengelolaan tanah wakaf di Singapura. Ketiga, dari model pengelolaan tanah wakaf yang dilakukan di Singapura, Indonesia memiliki peluang besar karena memiliki lahan aset tanah wakaf yang begitu luas untuk dapat diterapkan, yang saat ini terus berupaya mengelola secara produktif khususnya tanah wakaf agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Indonesia.