Tidak ada gambar sampul
Penulis melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung mengenai perlakuan akuntansi pembiayaan mudharabah dengan sistem bagi hasil untuk memperluas pengetahuan penulis tentang pencatatan akuntansi dalam bidang perkoprasian khususnya tentang pembiayaan mudharabah. Melalui sumber data primer dan sekunder teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi serta data dianalisis dan dikembangkan menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa perlakuan akuntansi pembiayaanrnmudharabah yang dilakukan oleh KJKS Berkah Madani telah sesuai dengan PSAK 105 yaitu pada saat pengakuan penyerahan pembiayaan mudharabah, pengembalian pokok pinjaman, penerimaan bagi hasil, pengukuran kas pada saat penyerahan asset kas dan nonkas, penyajian laporan keuangan, dan pengungkapan laporan keuangan.