Tidak ada gambar sampul
Semakin berkembangnya inovasi dan pembaharuan pada pemasaran sehingga menghasilkan pemasaran produk yang efektif untuk para pedagang. Perkembangan tekhnologi yang sangat pesat terlebih pada internet yang banyak penggunanya saat ini dimanfaatkan dengan baik bagi para pelaku bisnis dalam memasarkan produk dagangannya. Affiliate marketing sebagai salah satu cara pemasaran yang efektif, kemunculan affiliate marketing disambut baik pagi para pelaku karena pedagang online memiliki banyak jaringan tenaga pemasar sedangkan pemilik situs bisa mendapatkan penghasilan komisi dari para pedagang. Namun sampai saat ini masih muncul iklan affiliate marketing yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Penulisan ini memfokuskan bahasan Tinjaun Fiqih Muamalah terhadaprnAffiliate Marketing. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi pustaka (Library Research), yaitu mengkaji teori, sistem, dan cara kerja dari affiliate marketing dan juga fiqih muamalah sehingga dapat ditemukan hubungan hukum antar pelaku affiliate marketing dan juga ketentuannya. Penulisan ini menghasilkan informasi mengenai hukum akad muamalah dalam transaksi yang ada pada affiliate marketing dan ketentuan syariah dalam melaksanakan affiliate marketing.