← Kembali ke katalog
📖

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Penerapan Khiyar dalam Jual Beli Online pada Transaksi Cash on Delivery

oleh Nurwahidah

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2018
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0591/18
Ditambahkan 21 May 2026
🔗 Buka Dokumen / File

📝 Deskripsi / Abstrak

Khiyar atau pilihan merupakan hak yang diberikan kepada pembeli dan penjual apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi mereka. Dalam transaksi jual beli online sistem cash on delivery, pembeli melakukan kontak langsung dengan penjual, oleh karena itu agar terciptanya kerelaan dan kepuasan antara kedua belah pihak, hak khiyar dapat diterapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui serta menganalisis terkait penerapan khiyar dalam jual beli online pada transaksi cash on delivery. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data yang digunakan adalah data skunder yang dikumpulkan dari buku, jurnal, website, dan majalah. Penulis merumuskan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan khiyar dalam jual beli online pada transaksi cash on delivery. Adapun prosesnya, yaitu jual beli online pada transaksi cash on delivery pada Lazada dan tinjauan dari segi fiqih muamalah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan khiyar dalam transaksi cash on delivery telah diterapkan untuk melindungi hakhak pembeli melalui kebijakan bolehnya pengembalian barang pada saat bertransaksi akan tetapi, tidak semua khiyar.rnAdapun khiyar yang digunakan hanya ada tiga khiyar yaitu: khiyar aib, khiyar ru’yah, dan khiyar syarat.