← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Potensi Wakaf Tunai dengan Sistem Crowdfunding

oleh Rangga Aditia Pratama

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2018
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0570/18
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Wakaf tunai adalah instrumen keuangan Islam yang sangat berpengaruh besar bagi sejarah peradaban Islam. Penggunaannya yang sangat fleksibel memungkinkan wakaf dapat dilakukan oleh siapapun tanpa harus menunggurnmenjadi orang kaya. Indonesia merupakan negara yang sangat potensial dalam pengembangan wakaf tunai. Dengan jumlah umat muslim terbanyak dan tingkat kedermawanan masyarakat yang tinggi merupakan basis kekuatan tersendiri. Selanjutnya mengenai fenomena penggalangan dana berbasis internet disebut crowdfunding. Dalam tulisan ini dijelaskan bahwa potensi wakaf tunai melalui sistem crowdfunding, hasilnya adalah penggalangan wakaf tunai menggunakan sistem crowdfunding meningkat sangat signifikan. Dengan melihat wakaf tunai yang terjadi dalam platform crowdfunding kitabisa.com, Iwakaf.org dan wakafquran.org. kendati demikian penggalangan wakaf tunai melalui sistem crowdfunding memiliki resiko, seperti pengorganisasian biaya wakaf, kejahatan berbasis cybercrime, lemahnya kekuatan hukum dan kepercayaan.