Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung mengenai perlakuan akuntansi simpanan wadiah untuk memperluas pengetahuan penulis tentang pencatatan akuntansi dalam bidang perkoperasian khususnya tentang akad wadiah. Melalui sumber data primer dan skunder teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi serta data dianalisis dan dikembangkan menggunakan metode deskriptif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa perlakuan akuntansi penghimpun dana wadiah yang dilakukan oleh KSPPS Pondok Pesanten Daaruna’im Yapia belum seluruhnya sesuai dengan Peraturan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Yang sesuai hanya pada saat pengakuan dan Pengukuran, Namun untuk Penyajian dan Pengungkapan belum sesuai dengan Pedoman Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomer 14 Tahun 2015