Tidak ada gambar sampul
Islam menempatkan perekonomian pada kedudukan yang sangat penting dalam perekonomian. Pemikiranpemikiran tentang ekonomi tidak saja mampu memberikan analisis yang tajam tentang apa yang terjadi pada masa itu, tetapi tergolong futuristik. Perbedaan dan persamaan pemikiran Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah tentang ekonomi Islam dapat diketahui dengan melakukan analisa perbandingan (deduktifkomparatif) terhadap pemikiran kedua tokoh ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pemikiran Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah tentang ekonomi Islam. Secara teoritis penelitian ini bermanfaat untuk menambah khazanah keilmuan tentang ekonomi Islam. Secara praktis penelitian ini diharapkan menjadi referensi bagi civitas akademik dan pelaku ekonomi secara keseluruhan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah adanya persamaan dan perbedaan pemikiran antara Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah tentang ekonomi Islam. Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah samasama menganalisis bahwasanya faktor naik dan turunya harga suatu barang terjadi karena murni oleh mekanisme secararnalamiah pasar. Permintaan dan penawaran sebagai penentu keseimbangan harga, bukan karena faktor kezhaliman atau ketidakadilan. Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun memiliki persamaan dan perbedaan dalam penentuan harga, uang dan mekanisme pasar. Oleh karena itu penulis secara khusus membahas tentang apa saja yang menjadi persamaan dan perbedaan pandangan mengenai ketiga hal tersebut.