Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan regulasi amil zakat di Indonesia dalam empat masa yaitu masa kerajaan, masa erakolonial, masa orde lama, orde baru dan masa reformasi. Sementara metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (Library Research), yaitu dengan mengkaji ulang sekaligus mengumpulkan beberapa hasil penelitianpenelitian terdahulu yang senada dengan tema tulisan ini. Penelitian ini memfokuskan pada peraturan atau perundangundangan di Indonesia terkait regulasi amil zakat. Hasil studi literatur menjelaskanrnperkembangan regulasi amil zakat di indonesia, dari mulanya pemerintah tidak turut campur tangan atau dikelola tanpa keterlibatan pemerintah terhadap zakat dan amil zakat bekerja sendirisendiri dengan metode individualtradisional di masa erakolonial sampai zakat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomisosial yang diperhitungkan, sehinggarnpertumbuhan lembaga amil zakat mengalami kebangkitan dan peningkatan di masa reformasi.