Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan model pengelolaan wakaf di negara Singapura dan peluang penerapannya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur yaitu memanfaatkan berbagai data sekunder berupa buku, artikel jurnal dan literatur lainnya yang relevan dengan topik bahasan. Hasil penelitian ini yaitu pertama bahwa model pengelolaan wakaf dilaksanakan di bawah tanggung jawab Majlis Ulama Islam Singapura MUIS, tepatnya di bagian Strategi Zakat dan Wakaf. Kedua, model pengelolaan wakaf Indonesia berada di bawah tanggung jawab Badan Wakaf Indonesia tepatnya berada dibawah badan pelaksana. Ketiga, dari model pengelolaan dana wakaf yang dilakukan di negara Singapura, Indonesia memiliki peluang besar untuk menerapkan pengelolaan dana wakafrnterutama dalam sukuk musyarakah berbasis wakaf yang sudah diterapkan di Indonesia pada tahun 2016.