← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Studi Mandiri

Bai al-Inah dan Tawarruq

oleh Muhammad Robbaany

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Perbankan Syariah
Jenis Koleksi Studi Mandiri
Tahun Terbit 2017
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SM 0443/17
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Praktek saat ini di perbankan Malaysia menggunakan bai alinah dan tawarruq sebagai alternatif produk syariahnya untuk mengenalkan kartu kredit syariah. Namun praktek kartu kredit dengan menggunakan akad bai alinah dan tawarruq mendapat banyak kecaman dari ulama karena bersifat kontroversi. Para ahli hukum klasik berada di ketidaksepakatan dalam menilai legalitas kontrak bai alinah. Hal itu dilarang oleh mayoritas ahli hukum termasuk Hanafi, Maliki dan Hanbali, tetapi diperbolehkan oleh alSyafi'i. Islamic Fiqh Academy of Jeddah, pada konferensi tahunan ke17, melarang praktek Tawarruq Munazam yang berlaku di sejumlah bank syariah pada waktu itu, yang disebabkan oleh praktek Tawarruq munazam hanya menjadikan transaksi di atas kertas untuk mendapatkan uang tunai.