Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan ingin mengetahui mekanisme wakaf dalam asuransi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (library research) yaitu dengan memanfaatkan berbagai data sekunder berupa buku, artikel jurnal atau literatur lainnya yang relevan dengan topik bahasan. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalahrnmekanisme wakaf terbagi menjadi tiga jenis yaitu wakaf fund, wakaf polis dan wakaf yang dibentuk dari fitur asuransi. Tiga jenis wakaf tersebut memiliki mekanisme masingmasing yang dibedakan dari segi harta yang diwakafkan dan cara mewakafkan dari asuransi syariah ke dalam bentuk wakaf. Berdasarkan segi hartanya yaitu wakaf fund berasal dari dana tabarru’, wakaf polis berasal dari dana investasi, dan wakaf yang dibentuk dari fitur asuransi hartanya berasal dari pengolahan dana tabarru’ dan investasi.