Tidak ada gambar sampul
Jual beli followers sosial media Instagram saat ini menjadi salah satu bisnis yang diminati banyak orang, terbukti dengan banyaknya website, blog, atau di dalam Instagram itu sendiri menyediakan jasa tambah followers denganrnvariasi jumlah followers beserta harganya. Penelitian ini membahas mengenai jual beli followers sosial media Instagram dalam perspektif hukum Islam dengan pendekatan study literature pustaka (library research) mengumpulkan data dari berbagai buku, jurnal, artikel, dan website. Setelah mengkaji lebih dalam terdapat beberapa kelalaian dalam jual beli ini. Salah satunya terdapat unsur gharar dalam followers palsu yang dapat merugikan salah satu pihak. Jual beli ini terdapat juga unsur kebohongan yang dilakukan oleh penjual atau pembeli. Jual beli ini bertentangan dengan ketentuan dasar sosial media Instagram. Jual beli ini adalah jual beli batal(batil), oleh sebab itu jual beli followers ini memiliki ketidaksesuaian dalam jual beli perspektif hukum Islam.