Tidak ada gambar sampul
Di era modern ini,muncul berbagai jenis profesi baru yang sangat potensial dalam meghasilkan kekayaan dalam jumlah besar. Adanya zakat profesi merupakan suatu solusi agar terhimpunnya dana zakat yang berasal dari kalangan orang yang berprofesi dengan upah yang tinggi untuk di keluarkan sebagian hartanya sesuai dengan aturan Syariat. Zakat profesi merupakan salah satu ibadah yang aturannya tidak disebutkan dalam AlQuran. Tapi merupakan hasil darirnijtihad para ulama karena pada saat zaman Rasulullah profesi yang ada tidaklah beragam. Penelitian ini dilakukanrnuntuk mengetahui jenis dan kriteria profesi yang harus dikeluarkan zakatnya, ketentuan zakat profesi dan eksistensi profesi merupakan sumber dana zakat yang bisa dimanfaatkan.