Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini menjelaskan tentang aspek syariah yang terdapat dalam kode etik auditor berdasarkan pendapat para ahli tafsir yaitu Ibnu Katsir dan Sayyid Quthb, mengingat banyak terjadinya penyimpanganpenyimpangan finansial pada entitas ekonomi yang disebabkan oleh ketidak patuhan auditor terhadap kode etik yang kini terkonsep semata dalam merupakan hasil dari rasionalitas manusia, sehingga bagi pelakunya sendiri tidak menimbulkan efek jera jika kode etik tersebut dilanggar. Sebagai solusi, Islam sesungguhnya telah mengungkapkan aspekaspek yang terdapat dalam kode etik auditor. Terdapat tujuh aspek syariah yang menjadi landasan kode etik auditor menurut para ahli tafsir berdasarkan studi kepustakaan (library research). Tujuh aspek tersebut adalah 1) Integritas, 2) Prinsip kekhalifahanrnmanusia di bumi, 3) Keikhlasan, 4) Ketakwaan, 5) Kebenaran dan bekerja secara sempurna, 6) Takut kepada Allah dalam setiap hal, 7) Manusia bertanggungjawab dihadapan Allah.