Analisis Peran Pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Terhadap Terjadinya Fraud dan Praktik Kepatuhan Syariah (Tinjauan Yuridis atas pasal 32 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah)
oleh Siti Regita Nurhaliza - 42004055
2024 • Hukum Ekonomi Syariah • SKR 1757/24
Penyimpangan internal atau fraud yaitu tindakan tidak terhormat dan merupakan pelanggβ¦
Lihat detail →