Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini menjelaskan pengungkapan transaksi non halal yang terjadi pada BUS, setelah lebih dari dua dekade BUS hadir dalam industri perbankan di Indonesia. Banyak harapan umat Islam dalam menitipkan dananya di BUS, salah satunya untuk memelihara agar dana tersebut tidak tercampur dengan dana non halal dan diinvestasikan dalam transaksi yang halal pula. Namun dari penelitian ini dengan mengidentifikasi akun yang mengandung transaksi non halal dari tahun 20102014 menunjukkan masih ada bank umum syariah yang belum mampu menghindari transaksi non halal yaitu BRIS, BCAS, BMS, dan BSB. Dengan menggunakan metode kualitatif eksploratif pada analisis akun teridentifikasi mengandung transaksi non halal serta memakai alat content analysis, penelitian ini mencoba untuk menginvestigasi pelaksanaan pengungkapan transaksi non halal pada BUS di Indonesia dan membentuk sebuah konsep pengungkapan atas transaksi tersebut. Sehingga diharapkan konsep ini dapat menjadi acuan bagi entitas syariah dalam pelaksanaan pengungkapan transaksi nonhalal yang terjadi secara lengkap mengungkapkan sumber dan penggunaannya dalam catatan atas laporan keuangan dan laporan tahunan sebagai transparansi kepada publik.