Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui luas pengungkapan informasi nilainilai Islam pada laporan tahunan Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia dengan menggunakan analisis konten sebagai alat analisisnya. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia yangrnterdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2015. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah Laporan Tahunan. Agar hasil penelitian ini dapat dibandingkan dengan penelitian lainnya yang serupa, instruksi pengkodean –yang merupakan item apa saja yang harus diungkapkan yang sejalan dengan nilainilai Islam– merupakan hasil kombinasi dari dua penelitian terdahulu, yaitu Haniffa & Hudaib (2004) dengan judul “Disclosure Practices of Islamic Financial Institution: An Exploratory Study” dan Nor Aziah Abu Kasim (2012) dengan judul “Disclosure of Shariah Compliance by Malaysian Takaful Companies”. Hasil dari penelitian ini adalah dua Perusahaan Asuransi Syariah yang dijadikan objek penelitian masih belum memadai dalam hal pengungkapan informasi nilainilai Islam pada laporan tahunan.