Tidak ada gambar sampul
Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan zakat di Aceh dilihat dari sisi sejarah nya yakni tepatnya sebelum kemerdekaanserta bagaimana pengelolaan zakatberdasarkan qanun yang berlaku di Aceh saat ini. Penelitian ini membahas bagaimana pengelolaan zakat di Aceh dari sebelum kemerdekaan serta setelah kemerdekaan dan bagaimanapengelolaan zakat di Aceh sesuai dengan Qanun yang berlaku sekarang. Dengan menggunakan metode kajianSejarah dan riset kepustakaan dari buku,literatur maupun jurnal. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pengelolaan zakat di Aceh sebelum kemerdekaan masih sangat sederhanakarena belum ada amil yang secara utuh menghimpun zakat. Jugadisebutkan dalam qanun bahwa zakat di Aceh ditetapkan sebagai PAD(Pendapatan Asli Daerah).