Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini membahas praktik jual beli akun game online pada platform Roblox dalam perspektif fikih muamalah. Latar belakang penelitian ini adalah maraknya transaksi jual beli akun game yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja tanpa memperhatikan ketentuan hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli akun Roblox serta meninjau keabsahannya berdasarkan prinsip-prinsip fikih muamalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penjual dan pembeli akun, dokumentasi, serta studi literatur terkait hukum ekonomi syariah. Data yang terkumpul kemudian dianalisis berdasarkan rukun dan syarat jual beli dalam islam, khususnya terkait kejelasan objek, kepemilikan, dan unsur gharar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli akun Roblox mengandung beberapa permasalahan, di antaranya ketidakjelasan kepemilikan akun karena terikat dengan ketentuan paltform, adanya unsur gharar terkait keberlangsungan dan penguasaan akun, serta belum terpenuhinya syarat kecakapan hukum pada sebagaian pelaku transaksi. Berdasarkan analisis fikih muamalah, transaksi tersebut berpotensi tidak memenuhi rukun dan syarat sah jual beli sehinga dapat dikategorikan sebagai akad yang fasid apabila mengandung unsur gharar dan ketidakjelasan objek. Namun, transaksi dapat dipertimbangkan kebolehannya secara terbatas apabila memenuhi prinsip kejelasan objek, kepemilikan yang sah, serta terhindar dari unsur gharar dan kemudaratan.