Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jenis pembiayaan yang terdiri dari Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah terhadap profitabilitas perbankan syariah. Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas dalam penelitian ini adalah Return on Assets (ROA). Penelitian dilakukan pada Bank BJB Syariah untuk periode tahun 2019 hingga 2024. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda, menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan triwulan Bank BJB Syariah. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Hal ini mengindikasikan bahwa pendapatan margin dari skema jual beli murabahah menjadi kontributor utama dalam peningkatan laba bank. Sebaliknya, pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Kondisi ini menunjukkan bahwa kontribusi pendapatan dari akad bagi hasil dan sewa belum mampu menggerakkan tingkat profitabilitas secara nyata, yang kemungkinan disebabkan oleh tingginya risiko serta beban operasional aset terkait. Secara simultan, keempat jenis pembiayaan tersebut berpengaruh terhadap ROA Bank BJB Syariah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan studi manajemen keuangan perbankan syariah serta menjadi referensi bagi manajemen bank dalam mengoptimalkan alokasi pembiayaan untuk meningkatkan kinerja profitabilitas di masa depan.