Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan (ROE), inflasi, dan nilai tukar terhadap harga saham syariah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Jakarta Islamic Index 70 (JII 70) periode 2020-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Sampel penelitian terdiri dari 13 perusahaan manufaktur yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 65 data observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa data panel tahunan yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI). Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Hasil uji Chow dan uji Hausman menunjukkan bahwa Fixed Effect Model (FEM) merupakan model terbaik dalam penelitian ini. Pengujian hipotesis dilakukan pada taraf signifikansi 5% (0,05). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Return on Equity (ROE) berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham, inflasi berpengaruh negatif namun tidak signifikan, sedangkan nilai tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. Secara simultan, ROE, inflasi, dan nilai tukar berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hasil penelitian ini menyarankan agar investor memperhatikan kinerja keuangan perusahaan dan kondisi makroekonomi dalam pengambilan keputusan investasi.