Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam meningkatkan dan menjaga Kepatuhan Syariah di Bank Syariah Indonesia. Dewan Pengawas Syariah (DPS) mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh produk, jasa keungan dan kegiatan oprasional yang tersedia di Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai dengam prinsip syariah yang telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dengan pengumpulan data melalui proses wawancara dan dokumentasi. Proses ini bertujuan untuk mengenali peran DPS, kendala yang dihadapi, fungsi pengawasan DPS. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa DPS berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pemberian opini, evaluasi terhadap prinsip syariah di BSI. Oleh karena itu penguatan peran DPS dan bekerja sama dengan otoritas terkait menjadi penting untuk memastikan tata kelola yang lebih baik. Penelitian ini dapat memberikan refrensi untuk menambahkan efektivitas peran DPS dalam membantu pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.