Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian tanggung jawab agen properti dalam pemasaran di PT. Dimensi Grup Indonesia dengan hukum positif dan untuk mengetahui kesesuaian tanggung jawab agen properti dalam pemasaran di PT. Dimensi Grup Indonesia dengan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatifempiris dengan pendekatan peraturan perundangundangan dan perbandingan hukum. Data diperoleh melalui kajian literatur, dokumen kontrak, regulasi terkait, dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Agen properti PT Dimensi Grup Indonesia dalam pemasarannya belum sepenuhnya memenuhi sesuai hukum positif di Indonesia, khususnya belum memenuhi pada hal percepatan akad kredit perbankan dan kurang tepat saat menanggung tuntutan yang kurang tepat dari konsumen terkait keterlambatan serah terima rumah yang mana ranah tanggung jawab developer. Kedua, Agen properti PT Dimensi Grup Indonesia dalam Pemasarannya belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam, khususnya belum memenuhi pada hal menjanjikan percepatan akad bank merupakan perbuatan melampaui batas kuasa (wakil) dan tidak sepenuhnya sesuai prinsip ijarah dengan menuntut komisi saat akad tertunda karena kesalahan developer.