Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui prosedur Bank BJB Syariah KCP Rangkasbitung dalam melindungi nasabah dari kejahatan ITE. (2) Untuk mengetahui strategi yang digunakan Bank BJB Syariah KCP Rangkasbitung dalam melindungi nasabah dari kejahatan ITE. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna layanan mobile banking Bank BJB Syariah KCP Rangkasbitung adalah Sebagai penyelenggaraan layanan mobile banking pihak Bank menghimbau kepada nasabah agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menggunakan layanan internet banking. Jika terjadi permasalahan atau mendapatkan pengaduan dari nasabah dalam sebuah perkara maka pihak Bank BJB Syariah KCP Rangkasbitung akan menanggapi dengan cepat pengaduan dari pihak nasabah yang bersangkutan, setelah di teliti pihak Bank BJB Syariah akan bertanggung jawab jika akibat hukum yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak bank, namun tidak berlaku jika kelalaian dari nasabah Bank BJB Syariah KCP Rangkasbitung tersebut.