Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan persepsi akademisi dan praktisi terhadap implementasi audit syariah. Objek dalam penelitian ini adalah akademisi dan praktisi di Indonesia. Akademisi berupa mahasiswa akuntansi syariah dan dosen mata kuliah audit syariah, sedangkan praktisi berupa auditor internal di lembaga syariah, auditor eksternal yang mengaudit lembaga syariah dan Dewan pengawas Syariah. Jumlah populasi dari terkumpulnya data dari terkumpulnya kuesioner adalah 19 responden. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan kuesioner dengan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan Uji Non Parametrik yaitu Uji MannWhitney. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persepsi akademisi terhadap implementasi audit syariah mengenai kesadaran audit syariah, kerangka kerja audit syariah, ruang lingkup audit syariah dan efektivitas audit syariah. Sedangkan tidak terdapat perbedaan antara persepsi akademisi dan praktisi terhadap implementasi audit syariah mengenai kualifikasi auditor syariah dan independensi auditor syariah.