Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparasi Dana Masjid Perspektif Islamic Governance pada Masjid Besar Riyadhus Sholihin Parung Jawa Barat. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi sehingga tidak adanya jarak antara natarasumber dan peneliti. Data diperoleh melalui wawancara secara mendalam pada pengalaman para narasumber sehingga memahami makna yang tersembunyi didalamnya. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data mengidentifikasi tematema dan menyusun hipotesis (gagasan) dari data yang diperoleh. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Masjid Besar Riyadhus Sholihin Parung Jawa Barat sudah melakukan penerapan akuntabilitas dan transparansi dana bersumber pada nilainilai Islam pada tata kelola organisasinya. Ada tiga poin makna akuntabilitas dana yaitu amanah, kesepakatan dan ibadah dan dua poin transparansi dana yaitu kejujuran dan komunikasi.