Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fatwa DSNMUI No.108/DSNMUI/X/2016 Pada Usaha kolam renang Muslimah ACM Kota Tangsel. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan normatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolam renang tersebut sudah sebagian menerapkan prinsipprinsip syariah, tetapi masih terdapat aspek yang perlu perbaikan. Fasilitas tempat ibadah terbilang kecil dan perlu diperbesar, sementara sebagian area sekitar kolam masih kurang bersih. Transaksi dan perjanjian dalam kegiatan wisata perlu lebih memperhatikan prinsipprinsip syariah. Perbaikan fasilitas tempat ibadah dan peningkatan kebersihan di sekitar kolam direkomendasikan untuk memastikan kesesuaian dengan fatwa DSNMUI. Dengan melakukan perbaikan ini, kolam renang dapat memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung dan lebih konsisten dengan prinsipprinsip syariah yang diterapkan.