← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Skripsi

Analisis Peran Pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Terhadap Terjadinya Fraud dan Praktik Kepatuhan Syariah (Tinjauan Yuridis atas pasal 32 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah)

oleh Siti Regita Nurhaliza - 42004055

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Skripsi
Tahun Terbit 2024
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SKR 1757/24
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penyimpangan internal atau fraud yaitu tindakan tidak terhormat dan merupakan pelanggaran signifikan dalam industri keuangan. Pada lembaga keuangan seperti perbankan, penyimpangan internal dapat memicu dampak yang besar terhadap kelangsungan usaha, yang pada akhirnya dapat merugikan nasabah atau konsumen. Untuk mengontrol dan menjamin kepatuhan syariah maka diperlukan Dewan Pengawas Syariah untuk mengawasi kepatuhan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pengawasan yang dilakukan dewan pengawas syariah jika terjadinya tindakan fraud dan bagaimana peran pengawasan yang dilakukan dewan pengawas syariah terhadap praktik kepatuhan syariah. Penelitian ini merupakan kajian pustaka dengan metode deskriptif interpretative. Metode deskriptif interpretatif yang merupakan salah satu penelitian kualitatif. Penelitian ini juga menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan data sekunder seperti peraturan perundangundangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPS secara umum sudah sesuai dengan syariah Islam dan sesuai dengan undangundang, meskipun masih ditemukan adanya ketidakpatuhan berupa kecurangankecurangan (fraud). Upaya dalam mengatasi terjadinya fraud adalah meningkatkan efisiensi pengawasan, serta meningkatkan kebebasan untuk bertindak, DPS dapat diberikan kebebasan untuk bertindak tegas terhadap hasil pengawasannya.