Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek transaksi PreOrder di Ecommerce shopee pada mahasiswa STEI SEBI dan untuk mengetahui bagaimana prakteknya pada mahasiswa STEI SEBI dalam perspektif fikih muamalah. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan deskriptif. Sumber utama dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dan observasi mahasiswa STEI SEBI. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan jual beli preorder online dalam aplikasi Ecommerce Shopee pada mahasiswa/i STEI SEBI pada praktiknya telah memenuhi konsep jual beli salam secara online dari 7 (tujuh) mahasiswi pelaksana transaksi preorder yaitu tidak ada pembatalan sepihak oleh Shopee, produk yang dipesan sesuai dengan yang diterima, tersedianya barang pada jatuh tempo dan tidak adanya kekeliruan yang dilakukan oleh penjual, penjual bertanggungjawab atas kesepakatan yang dilakukan, dan pembeli mengetahui persis spesifikasi produk/obyek akad yang tercantum pada deskripsi toko online dengan pemesanan secara preorder/salam. Dalam fikih muamalah transaksi jual beli preorder/salam apabila rukun dan syaratnya terpenuhi dalam pelaksanaan jual beli salam di aplikasi ecommerce Shopee dapat dikatakan sah. Maka hal ini menunjukkan bahwa jual beli preorder dengan akad salam dalam aplikasi Ecommerce Shopee sah.