Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjaun hukum Islam dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap jual beli mystery box di ecommerce Lazada. Objek penelitian ini adalah toko control pest distribution, selaku mitra dari Lazada yang menjual produk mystery box. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa hukum Islam memandang praktik jual beli mystery box adalah hal yang dilarang karena tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli dan jual beli ini mengandung unsur Gharar, tadlis, dan maysir. Selain itu Jual beli mystery box pada toko control pest distribution menunjukan bahwa jual beli dengan sistem mystery box adalah suatu hal yang melanggar, hal ini disebabkan karena jual beli ini belum sesuai dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 karena tidak adanya hak untuk memilih barang dan tidak ada kompensansi ganti rugi yang diberikan apabila terjadi kerugian pada konsumen.