Tidak ada gambar sampul
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi dana tabungan haji pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan apakah perlakuan akuntansi dana tabungan haji di BPKH sudah sesuai dengan PSAK 105. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dana tabungan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berdasarkan PSAK 105. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif yang memberikan gambaran mengenai perlakuan akuntansi dana tabungan haji di BPKH. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah sepenuhnya menerapkan PSAK 105 tentang akuntansi mudharabah.