Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kepatuhan syariah (sharia compliance) pada Koperasi Padi Nusantara Syariah. Penelitian dilakukan berdasarkan metode kualitatif deskriptif interpretif dengan teknik pengambilan sampel melalui wawancara dan kuesioner kepada pengurus dan anggota Koperasi. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Koperasi Padi Nusantara Syariah (KPNS) sudah dalam kategori Patuh berdasarkan pelaksanaan kepatuhan syariah yang diukur dalam Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 07/Per/Dep.6/IV/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah, walaupun pada poin manajemen KSSPS/USPPS Koperasi memiliki sertifikat pendidikan pengelolaan lembaga keuangan syariah yang dikeluarkan oleh pihak kompeten belum terlaksana karena koperasi ini masih berfokus dalam pengembangan skill pengetahuan pengurus dan anggota koperasi.