Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penanganan eksternalitas operasional RSUD Kesehatan Kerja terhadap lingkungannya melalui akuntansi lingkungan dalam metafora amanah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus di RSKK. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Kesehatan Kerja telah melaksanakan tanggung jawabnya meliputi tanggungjawab kepada pemberi amanah, penerima amanah, dan amanah itu sendiri. Peneliti menemukan bahwa RSKK melakukan penyehatan, pengamanan, dan pengendalian lingkungan sesuai dengan peraturan Permenkes No 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Tindakantindakan ini mencerminkan komitmen RSUD Kesehatan Kerja dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari operasionalnya. Namun pihak rumah sakit belum mengungkapkan secara khusus terkait beban lingkungan dalam beban terpisah, beban terkait lingkungan masih digabung dengan beban persediaan dan jasa.