Tidak ada gambar sampul
Kecamatan Babussalam merupakan salah satu kecamatan Aceh Tenggara yang di mayoritasi dengan penduduk muslim. Sudah seharusnya aktifitas yang dilakukan pun sesuai dengan prinsip Islam termasuk dalam aktivitas ekonomi seperti Lembaga keuangan yaitu perbankan syariah. Namun, permasalahan di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pembiayaan murabahah sangat minim, sehingga masyarakat kurang memahami terhadap pembiayaan murabahah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemahaman masyarakat terhadap produk pembiayaan murabahah di Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis data yaitu penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi yang dilakukan untuk menentukan informan, wawancara untuk mengetahui sejauh mana pemahaman terhadap pembiayaan murabahah dan dokumentasi untuk melengkapi syarat ataupun ketentuan dalam menganalisis data. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dapat dikategorikan menjadi tiga bagian yaitu tidak paham, kurang paham, dan paham mengenai pembiayaan murabahah bank syariah.