Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi penggunaan media sosial dalam penghimpunan wakaf uang pada LKS PWU di tahun 2021. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan mengumpulkan data data penghimpunan wakaf uang, penggunaan media sosial. Adapun hasil penelitian ini adalah adanya hubungan kuat antara penggunaan media sosial dengan total penghimpunan wakaf. Sehingga keberadaan dan optimalisasi penggunaan Media Sosial mutlak diperlukan untuk meningkatkan Penghimpunan Wakaf uang, memisahkan akun media sosial dengan konvensional, dan memeperbanyak konten berkaitan dengan wakaf uang.