Tidak ada gambar sampul
Transaksi menggunakan Blibli Paylater menggunakan program beli sekarang bayar nanti merupakan salah satu pelopor mall online di Indonesia yang sangat diminati saat ini dikalangan remaja, platform ini menawarkan berbagai macam produk dilengkapi dengan metode pembayaran yang beragam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana skema Blibli paylater ?. Kemudian rumusan masalah kedua adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap jual beli online pada Blibli paylater?. Peneliti yang dilakukan merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan sebagai berikut: pertama, skema Blibli paylater ialah daftar, isi data, menerima syarat dan ketentuan, konsumen sudah dapat menggunakan Blibli paylater setelah disetujui. Kedua, menurut hukum Islam, praktik Blibli PayLater hukumnya adalah haram. Diharamkan karena ada penambahan harga di dalamnya, dan dalam praktik Blibli Paylater konsepnya sama dengan kartu kredit konvensional, dan hal tersebut termasuk kategori Riba alqardh yang dilarang dalam syariah.