Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini mengungkapkan tinjauan fikih muamalah terhadap uang elektronik pada LinkAja Syariah dan analisa dari jurnal, bukubuku klasik, fatwa DSNMUI dan regulasi terkait. Sementara metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari penelitian terdahulu dengan mengkaitkannya dengan Fatwa DSN MUI, Standar AAOIFI dan buku klasik. Penelitian ini merupakan penelitian literatur (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktek uang elektronik pada LinkAja Syariah telah memenuhi prinsip syariah dalam implementasi skema uang elektronik pada produkproduk yang telah peneliti analisis dan dari kacamata maqashid syariah, skema uang elektronik melahirkan banyak mashlahat.