← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Skripsi

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Cash Waqf Linked Sukuk

oleh Azhar Yufa Majiid - 41704003

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Skripsi
Tahun Terbit 2021
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi S 1079/21
Ditambahkan 21 May 2026

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Pemerintah Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Indonesia (BI), dan lembaga terkait lainnya memperkenalkan instrumen baru wakaf yang disebut sukuk terkait wakaf tunai. Pemerintah dan instansi terkait telah menginisiasi model wakaf untuk meningkatkan perekonomian rakyat, Cash Waqf Linked Sukuk adalah wakaf uang yang berhubungan dengan sukuk. Bagaimana praktik ini diperbolehkan dalam hukum Islam? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum Islam mempelajari praktik sukuk terkait wakaf tunai. Penelitian ini mengungkapkan tinjauan hukum Islam terhadap Cash Waqf Linked Sukuk meliputi tinjauan dari jurnal, bukubuku klasik, Fatwa DSNMUI dan AAOIFI. Sementara metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis kualitatif dengan sumber data primer diperoleh dari wawancara kepada pakar terkait. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library Research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah praktik Cash Wakaf Linked Sukuk menggunakan akad wakalah dan telah dilandasi dengan beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia, dan dalam tinjauan fikih muamalahnya praktik Cash Wakaf Linked Sukuk ini tidak melanggar ketentuannya. Sedangkan pada maqashid syariahnya praktik ini termasuk kedalam hifdzu din (melindungi agama), hifdzu maal (melindungi harta) dan hifdzu nasab (melindungi keturunan).