Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan Perbankan yang ada di Indonesia sebelum dan selama terjadinya pandemi Covid19 dengan menggunakan analisis rasio yang terdiri dari ROA, ROE, BOPO, LDR/FDR, NPL/NPF, CAR. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Bank Syariah dan Bank Konvensional yang ada di Indonesia, berdasarkan dari kriteria sampel yang telah ditentukan yaitu, bank dengan jumlah aset 50 Triliun sampai dengan 120 Triliunn. Diperoleh dua kelompok sampel penelitian, yaitu 3 Bank Syariah dan 11 Bank Konvensional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Komparatif, pendekatan yang dilakukan pada penelitian ini adalah jenis pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari laporan keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang ada di Indonesia dan di publikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil analisis rasio yang terdiri dari rasio ROA, ROE, BOPO, LDR/FDR, NPL/NPF, dan CAR menunjukkan bahwa sebelum dan selama pandemi Covid19 tidak terdapat perbedaan signifikan pada kinerja keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional.