Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi UMKM dalam mengambil pembiayaan modal usaha pada lembaga pembiayaan peer to peer lending syariah yaitu qazwa.id. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan sampel menggunakan nonprobabilitas yaitu purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga faktor yang mempengaruhi UMKM dalam mengambil pembiayaan modal usaha di qazwa yaitu akses pembiayaan yang mudah dan cepat, margin dan sistem syariah. Diantara ketiga faktor tersebut, faktor yang sangat mempengaruhi UMKM dalam mengambil pembiayaan modal usaha di qazwa adalah sistem syariah yang digunakan qazwa, yaitu akad mudharabah dan murabahah terbukti dari hasil wawancara mayoritas 4 dari 10 responden memilihnya.