Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan dan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah terhadap penerapan kepatuhan syariah di Bank Umum Syariah. Variabel independen pada penelitian ini adalah pendidikan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol, sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif pendekatan asosiatif, data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh yaitu 14 Bank Umum Syariah dengan 65 data observasi. Metode analisis yang digunakan ialah metode regresi data panel, dengan menggunakan alat analisis EViews 9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) berpengaruh positif terhadap penerapan kepatuhan syariah. Sedangkan pendidikan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh positif terhadap penerapan kepatuhan syariah.