Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kepatuhan Syariah dalam pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan, serta penggunaan hak amil dalam pengelolaan keuangan Lembaga Amil Zakat Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (LAZ DDII). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik analisis data menggunakan teknik skoring dengan tahapan awal wawancara terstuktur terhadap direktur operasional LAZ DDII. Hasil wawancara dihitung menggunakan bobot nilai dan dikuatkan dengan dokumendokumen terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan kepatuhan Syariah pengumpulan zakat, pendistribusian dan pendayagunaan serta penggunaan hak amil dalam pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan Syariah.