Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi akuntan muslim terkait praktik kode etik akuntan. Indikator kode etik profesi akuntan yang digunakan dalam penelitian ini adalah integritas, objektivitas, kompetensi dan kehatihatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data yakni data primer dan sekunder yang diperoleh dari kuisioner dan kode etik akuntan yang disusun oleh IAI. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yang dijelaskan dengan narasi yang tepat dan jelas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tidak semua akuntan muslim mempunyai persepsi yang baik terhadap kode etik akuntan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pendalaman pada diri akuntan terhadap penerapan kode etik akuntan terutama pada prinsip kompetensi dan kehatihatian.