Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan syariah pada fintech syariah, khususnya Islamic peertopeer lending. Penilaian kepatuhan syariah ini meliputi aspek instrumen keuangan syariah dan aspek kegiatan usaha. Data yang diperoleh dari pada penelitian ini adalah data primer. Data diperoleh dengan wawancara serta kuesioner. Wawancara dilakukan kepada divisi complance PT. Ammana Fintek Syariah. Sedangkan kuesioner diperuntukan bagi pihak internal dan eksternal perusahaan, yang mana pihak eksternal tersebut adalah mitra BMT. Penelitian ini menggunakan metode analisis multistage weight index agar diperoleh hasil tingkat kepatuhan syariah dari aspek instrumen keuangan dan aspek kegiatan usaha. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh nilai kepatuhan syariah sebesar 0,85 dari perspektif internal dan 0,74 dari perspektif eksternal.