Tidak ada gambar sampul
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bauran pemasaran (marketing mix) apa yang telah dilakukan oleh Fairuz Islamic Wedding yang sudah berdiri sejak tahun 2002, meliputi aspek segmen pasar (segmentation), target pasar (targeting), dan menciptakan nilai di mata konsumen (positioning). Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis bauran pemasaran 7P (Product, Price, Promotion, Place, People, Process, dan Physical Evidence) dalam melakukan evaluasi berdasarkan analisis bauran pemasaran yang sudah dilakukan. Dengan segmentasi pasar, target pasar dan posisi yang telah dipilih, maka didapatkan apa saja yang masih menjadi kekurangan dan harus diperbaiki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fairuz Islamic Wedding memiliki beberapa kekurangan pada beberapa elemen bauran pemasaran yaitu promotion, dan process.