Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan program wakaf tunai di Global Wakaf Corporation (GWC). Metode penelitian ini kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus yang bertujuan untuk mendeskripsikan realitas pengelolaan wakaf tunai di GWC. Hasil penelitian, dapat ditemukan bahwa dalam pengelolaan Wakaf Tunai yang dilakukan oleh GWC secara keseluruhan telah dilaksanakan sesuai dengan hukum yang ada, baik dari peraturan perundangundangan, Peraturan Menteri Agama, dan peraturan yang dikeluarkan oleh BWI. Sementara itu untuk penerapan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan oleh Global Wakaf sudah dilakukan secara maksimal. Dari lima prinsip dasar GCG termasuk transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen dan keadilan, sebenarnya sudah sesuai dengan Prinsip GCG sesuai dengan (Standard Oprating Policy & Prosedure) SOPP yang di keluarkan oleh GWC tetapi pada prinsip transparansi masih menginduk ke ACT grup sehingga laporan GW masih belum dilihat secara utuh laporan keuangan asli GWC.