Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini melakukan analisa terkait dengan masalahmasalah yang relevan terjadi dalam pengembangan audit syariah. Pengambilan masalahmasalah diambil dari focus group discussion terkait dengan pengembangan audit syariah di lembaga zakat dan selanjutnya dilakukan wawancara hasil develop masalah dengan ahli dari regulator, akademisi dan praktisi zakat dengan menggunakan metode Analytical network process. Berdasarkan dari hasil penelitian prioritas yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan Tingkat kesepakatan para responden dari masalah Pengembangan audit syariah ini cukup besar (WTot = 0,602) untuk prioritas masalah dan 0,59998 untuk prioritas solusi.Berdasarkan urutan prioritas, maka alternatif solusi dan strategi yang dianggap dapat mengatasi masalah Kebijakan dan strategi pengembangan audit syariah lembaga zakat di Indonesia adalah: 1) Solusi Hukum dan Regulasi; 2) solusi Audit Syariah; 3) Pengembangan Studi ; 4) solusi Sistem; 5) dan solusi Sumber Daya Manusia.