Tidak ada gambar sampul
Indeks ISR (Islamic Social Reporting) pertama kali digagas oleh Haniffa (2002) yang berisi kompilasi item pengungkapan CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh beberapa peneliti berikutnya termasuk di Indonesia. Namun hasil yangrndiperoleh dari berbagai penelitian tersebut bahwa bank syariah di Indonesia masih belum maksimal dalam menerapkan Indeks ISR sebagai alat ukur pengungkapan CSR. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur sejauh mana tingkat perolehan skor Indeks ISR jika menggunkan item yang lebih komprehensif. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah 12 BUS (Bank Umum Syariah) dan pemilihan sampel menggunakan purposive sampling yaitu BUS yang telah mempublikasikan Annual Report 20122014 pada website resmi masingmasing. Hasil yang diperoleh darirnpenelitian ini adalah skor Indeks ISR setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan yang mana perolehan skor Indeks ISR tertinggi pada tahun 20122014 adalah BSM dengan skor 89,6% dan skor terendah diraih oleh BVS sebesar 45,8%. Adapun predikat yang diperoleh BUS hingga tahun 2014 terdapat dua BUS yang memperoleh predikat Sangat Informatif yaitu: BMI, dan BSM. Predikat Informatif diraih oleh BRIS, BSB, dan BNIS. Kemudian empat BUS yang memperoleh predikat Kurang Informatif adalah: BMS, BCAS, BJBS, dan BPS. Sedangkan dua BUS lagi yang memperoleh predikat Tidak Informatif adalah BMS dan BVS.