Tidak ada gambar sampul
Usaha peternakan mempunyai manfaat yang besar untuk meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kelayakan bisnis dan menimbang aspek syariah dalam pelaksanaan bisnis peternakan puyuh Cakrawala. Metode pengumpulan data pada penelitian dilakukan dengan Metode Observasi,rnMetode Dokementasi dan Metode Wawancara. Metode Analisa data yang digunakan adalah metode Kelayakan Usaha dengan menimbang beberapa aspek. Yaitu : (1) Aspek Pasar, (2) Aspek Teknis, (3) Aspek Sumber Saya Manusia, (4) Aspek Legalitas Badan Usaha, dan (5) Aspek Kelayakan Finansial. Aspek syariah di batasi hanya pada Ma’qud alaih (Objek). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada aspek pasar terdapat peluang untuk memenuhi kebutuhan pasar dan peternakanan telah mempunyai target penjualan yang terukur. Pada aspek Teknis, peternakan memiliki lokasirnyang strategis dengan jalur distribusi barang, memiliki kapasitas, fasilitas dan proses produksi yang mumpuni untuk memenuhi defisit permintaan pasar. Pada aspek Sumber daya Manusia, peternakan sudah memiliki struktur organisasi dan jobdesc yang jelas dan aktif mengembangkan SDM dalam pelatihan peternakan puyuh di Asosiasi terkait. Pada aspek Legalitas, peternakan sudah memiliki SK UMKM dari pemerintahan terkait. Pada aspek kelayakan finansial, cashflow peternakan mendapatkan nilai Net Cashflow > 0, Payback Periode 6 bulan dan 6 hari, Average return 8,3%,rnNPV Rp 560.067.484, IRR 18,25%, NBC 2,24, Profitability Indeks 125% dan Switching Value untuk penurunan produksi telur 33,942% dan untuk kenaikan pakan 20,979%. Pada aspek Syariah Ma’qud alaih, peternakan tidak menyalahi ketetuan Madzhab Syafii yang melarang penjualan kotoran hewan atau barang najis.