← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Hubungan Praktik Audit Syariah di Indonesia dengan Tingkat Kepercayaan Stakeholder pada Lembaga Keuangan Syariah

oleh Qanita Mardhiyah

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Akuntansi Syariah
Tahun Terbit 2015
Bahasa Indonesia
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Lembaga keuangan Syariah (LKS) saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sejak beberapa tahun belakangan. Perkembangan ini memunculkan isu mengenai kepatuhan syariah di LKS dan kebutuhan akan fungsi audit baru, yaitu audit syariah yang bertugas memastikan akuntabilitas dari laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen dan juga memastikan aspek syariah telah terpenuhi dengan sempurna oleh LKS. Karena kegagalan menjalankan kepatuhan syariah akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan stakeholder pada LKS bahkan Islam itu sendiri.rnMaka dari itu, penelitian ini akan membahas mengenai praktik audit syariah di Indonesia dan hubungannya dengan tingkan kepercyaan stakeholder pada LKS. Pembahasan mengani praktik audit syariah tersebut difokuskan pada empat isu utama audit syariah, yaitu kerangka kerja, ruang lingkup, kualifikasi dan independensi auditor syariah. Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode survey, berupa penyebaran kuesioner yang diukur dengan skala likert kepada tiga kelompok resopnden (DPS/internal auditor, eksternal auditor, mahasiswa/i jurusan akuntansi syariah) untuk melihatrntanggapan responden terhadap praktik audit syariah di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kepercayaan mereka pada LKS. Alat analisis yang digunakan untuk menguji tanggapan responden tersebut adalah Uji ChiSquare menggunakan SPSS 22. Penelitian tersebut menghasilkan bahwa praktik audit syariah di Indonesia telah berjalan dengan baik dan praktik audit syariah tersebut memiliki hubungan yang signifkan positif dengan tingkat kepercayaan stakeholder pada LKS.rn